Pendaftaran Perangkat Desa Jangrana

Pendaftaran Perangkat Desa Jangrana pada Jabatan Kepala Dusun Jangrana telah resmi dibuka mulai Senin, 20 Februari sampai dengan Rabu, 01 Maret 2023. Sebagai langkah tindak lanjut dari awal pelaksanaan pembentukan tim panitia pengangkatan perangkat desa jangrana, serta langkah-langkah yang telah disusun oleh panitia mulai dari time schedule (waktu pelaksanaan), rencana anggaran biaya, pengumuman pendaftaran, dan lain sebagainya. 

Panitia pengangkatan Perangkat Desa Jangrana telah menentukan beberapa persyaratan pendaftaran yang nantinya harus dipenuhi oleh bakal calon perangkat desa Jangrana pada jabatan Kepala Dusun Jangrana. Persyaratan tersebut berdasarkan pada : (1) Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (2) Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (3) Peraturan Bupati Cilacap Nomor 100 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (4) Persyaratan lain berdasarkan pada keputusan panitia pengangkatan Perangkat Desa Jangrana pada Jabatan Kepala Dusun Jangrana.

Dengan demikian kegiatan pengisian kekosongan Perangkat Desa Jangrana dapat berjalan sesuai dengan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan. Pemerintah Desa Jangrana mengharapkan hasil yang terbaik atas kegiatan tersebut, dan bakal calon perangkat desa nantinya dapat melaksanakan rangkaian kegiatan yang telah ditetapkan dan disepakati bersama oleh panitia dan Panwas.

 

Senin, 27 Februari 2023

Oleh : Ikka Virganita N, A.Md


Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin